RESMI! Selebgram Rachel Vennya dan Salim Nauderer Ditetapkan sebagai Tersangka

3 November 2021, 18:13 WIB
Rachel Vennya dan Salim Nauderer. Tangkap layar Instagram /@salimnauderer/ /

GALAJABAR - Selebgram Rachel Vennya yang sebelumnya kabur dari karantina usai jalan-jalan ke luar negeri resmi menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus usai ditetapkan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa masalah Rachel Vennya tersebut sudah digelar hari ini Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Luhut dan Erick Terancam Dipecat, Muslim Arbi Desak Jokowi hingga DPR Proses Kedua Menteri Itu

Padahal, kata Komber Pol Yusri, seharusnya gelar tersebut dilakukan pada hari Jumat, 5 November 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun mengatakan bahwa hasil gelar perkara tersebut menetapkan 4 orang tersangka termasuk Rachel Vennya.

"Masalah rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat (5/11/2021). Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Yusri dikutip galajabar dari PMJ News.

Baca Juga: RI Rugi 200 T oleh Cina, Musni Umar: Semoga Pemerintah Sadar Untuk Luruskan Hal yang Merugikan Bangsa

"Termasuk Rachel," lanjutnya.

Selain Rachel Vennya, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa para tersangka lain adalah pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer.

Kemudian, manager Rachel Vennya, Maulida Khairunnisa pun ditetapkan menjadi tersangka bersama seorang sipil lainnya.

Sementara, satu orang sipil tersebut perannya membantu Rachel Vennya dan bukan dari kalangan medis.

Baca Juga: Ray Rangkuti Mengaku Dukung Jokowi di 2014 dan 2019: Namun yang ke ‘Kiri’ Itu Bukan Saya!

"Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," jelas Yusri.

Dalam kasus ini Rachel dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Ancaman yang diterima Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan satu orang sipil tersebut adalah 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca Juga: Refly Harun Nilai Kereta Cepat Ambisi Kuat Jokowi Namun Malah Kambing Hitamkan BUMN Saat Ada Masalah

Sebelumnya diketahui, Rachel Vennya beserta Salim dan Maulida kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet.

Padahal, ketiganya dikabarkan baru saja kembali dari Amerika Serikat menghabiskan waktu untuk berlibur.

Kaburnya ketiga orang tersebut pun dibantu oleh dua orang oknum TNI berinisial FS dan IG.

Baca Juga: Hujan Kembali Mengguyur Lembang, Jalan Kolonel Masturi Masih Ditutup

FS bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, sementara IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.

Rachel Vennya sendiri sebelumnya sudah mengatakan alasan kaburnya dirinya yaitu karena merindukan anaknya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler