Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Hukuman 4 Tahun Penjara Menanti

- 15 Desember 2021, 18:07 WIB
Rizky Nazar dihadirkan di Polres Jakarta Selatan. PMJ/Yeni.
Rizky Nazar dihadirkan di Polres Jakarta Selatan. PMJ/Yeni. /

GALAJABAR - Kabar ditangkapnya Rizky Nazar akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja membuat publik gempar.

Sebelumnya diketahui, bahwa seorang aktor dan model berinisial RN ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Setelah beberapa saat warganet menebak-nebak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa benar yang ditangkap adalah Rizky Nazar.

Baca Juga: Munarman Bilang Kalau Dirinya Teroris, Presiden, Wapres, hingga Panglima TNI Sudah Pindah ke Alam Lain

Rizky Nazar diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021.

Rizky Nazar pun diselidiki dan diperiksa oleh pihak berwajib untuk mengecek kebenaran apakah dirinya mengonsumsi ganja atau tidak, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip galajabar dari laman PMJ pada Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Adik Mendiang Bibi Ardiansyah, Fuji Mendadak Minta Maaf pada Laura Anna yang Meninggal Hari Ini, Ada Apa?

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesinetron berusia 25 tahun tersebut mengaku mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x