Musisi AB Berusia 48 Tahun Dicokok Polisi Karena Dugaan Keterlibatan Narkoba

- 3 Juni 2022, 09:54 WIB
Musisi AB Berusia 48 Tahun Dicokok Polisi Karena Dugaan Keterlibatan Narkoba
Musisi AB Berusia 48 Tahun Dicokok Polisi Karena Dugaan Keterlibatan Narkoba /Pixabay/Wikimediaimages/

GALAJABAR - Seorang musisi band berinisial AB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Baca Juga: Ikuti Seruan MUI Jabar, Masjid Al Ukhuwah Gelat Sholat Ghaib untuk Eril

Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. "Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x