GALAJABAR - Petugas Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis sabu dan ekstasi, di mana salah satu dari pelaku merupakan seorang artis pesinetron berinisial HF).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers pada senin 17 April 2023, Ia menerangkan bahwa kasus tersebut diketahui karena adanya informasi yang diterima oleh pihak kepolisian.
“Adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru,” kata Syahduddi.
Baca Juga: Resep Kue Lebaran 2023, Kue Sistik Keju Anti Ribet Cuma 4 Bahan Saja
Adapun kronologi kejadian. Pertama kepolisian mendapatkan informasi pada 14 April 2023, kemudian tim bergegas mendatangi Kos Nakita di JI. Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang atas nama MR dan K alias ica. Jadi mereka pasangan,” ucap Syahduddi.
Setelah penangkapan dua pelaku tersebut, polisi melakukan pengembangan informasi yang bersumber dari MR bahwa ia memberikan sejumlah ekstasi dan sabu kepada AIF untuk mengadakan pesta narkoba.