Trump Bikin Gaduh Kongres, Ancam Tidak Menandatangani RUU Bantuan Virus Corona

- 23 Desember 2020, 13:03 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //Instagram.com//@teamtrump

GALAJABAR - Kurang dari sebulan mengakhiri masa jabatannya, Presiden AS Donald Trump mengancam untuk tidak menandatangani rancangan undang-undang (RUU) bantuan virus corona senilai 892 miliar dolar AS atau sekitar Rp12.713 triliun yang mencakup uang yang sangat dibutuhkan untuk masyarakat  Amerika Serikat.

Ancaman dari Presiden Trump tersebut menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Trump mengatakan RUU harus diubah untuk meningkatkan jumlah dalam pemeriksaan stimulus.

Baca Juga: Valladolid vs Barcelona, Messi Langkahi Rekor Pele

"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah  di Twitter. "Ini benar-benar memalukan."

Baik DPR dan Senat AS mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin malam waktu setempat.

Trump mengatakan dia ingin Kongres meningkatkan jumlah cek stimulus menjadi 2.000 dolar AS atau sekitar Rp28 juta untuk individu atau 4.000 dolar AS atau sekitar Rp57 juta untuk pasangan, daripada 600 dolar AS atau sekitar Rp8,5 juta yang "sangat rendah" untuk individu yang saat ini ada dalam RUU bantuan COVID-19 itu.

Baca Juga: AFC Gelar Polling Klub Terpopuler di Asia, Persib Masih Berada di Peringkat Ketia ASEAN

Trump juga mengeluhkan uang dalam undang-undang untuk negara asing, Lembaga Smithsonian dan pembiakan ikan, di antara pengeluaran lainnya.

"Saya juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan barang-barang yang boros dan tidak perlu dari undang-undang ini, dan mengirimi saya RUU yang sesuai, atau pemerintahan berikutnya harus mengirimkan paket bantuan Covid. Dan mungkin pemerintahan itu adalah saya ," tukasnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x