GALAJABAR -Inggris memasukkan Bangladesh, Kenya, Pakistan dan Filipina ke dalam "daftar merah" perjalanannya.
Melarang masuk orang-orang yang datang dari negara-negara itu kecuali mereka adalah warga negara Inggris atau Irlandia.
Mereka yang datang ke Inggris dari negara-negara dalam daftar merah akan ditolak masuk.
Sementara warga Inggris yang kembali harus menjalani karantina wajib selama 10 hari di hotel.
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup C, RD Siap Rotasi Pemain Saat Menghadapi Persik Kediri
Pemerinta Inggris menyebut, terhitung Jumat 9 Aprilb2021 mulai pukul 4 pagi Pakistan, Kenya, Filipina, dan Bangladesh akan dimasukkan ke dalam daftar.
Kebijakan larangan bagi negara tersebut menambah daftar panjang negara yang masuk daftar merah.
Tercatta sekitar tiga puluhan negara yang telah masuk "daftar merah", terutama dari Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Menjadi Saksi Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Ada seruan untuk memasukkan beberapa negara Eropa di mana kasus Covid-19 melonjak, tapi pemerintah mengatakan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukannya.***