Inggris Masukkan 4 Negara Dalam Daftar Merah, Mana Sajakah ?

- 2 April 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi bendera Inggris./
Ilustrasi bendera Inggris./ /Pixabay/Nerivill

GALAJABAR -Inggris memasukkan Bangladesh, Kenya, Pakistan dan Filipina ke dalam "daftar merah" perjalanannya.

Melarang masuk orang-orang yang datang dari negara-negara itu kecuali mereka adalah warga negara Inggris atau Irlandia.

Mereka yang datang ke Inggris dari negara-negara dalam daftar merah akan ditolak masuk.

Sementara warga Inggris yang kembali harus menjalani karantina wajib selama 10 hari di hotel.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup C, RD Siap Rotasi Pemain Saat Menghadapi Persik Kediri

Pemerinta Inggris menyebut, terhitung Jumat 9 Aprilb2021 mulai pukul 4 pagi Pakistan, Kenya, Filipina, dan Bangladesh akan dimasukkan ke dalam daftar.

Kebijakan larangan bagi  negara tersebut menambah daftar panjang negara yang masuk daftar merah.

Tercatta sekitar tiga puluhan negara  yang telah masuk "daftar merah", terutama dari Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Menjadi Saksi Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Ada seruan untuk memasukkan beberapa negara Eropa di mana kasus Covid-19 melonjak, tapi pemerintah mengatakan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukannya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x