Dianggap Hina Lagu Kebangsaan Cina Saat Siaran Olimpiade, Polisi Hong Kong Geram hingga Lakukan Penyelidikan

- 30 Juli 2021, 19:30 WIB
Polisi Hong Kong akan menyelidiki cemoohan pada lagu kebangsaan Cina selama siaran di Olimpiade Tokyo 2020.
Polisi Hong Kong akan menyelidiki cemoohan pada lagu kebangsaan Cina selama siaran di Olimpiade Tokyo 2020. /Reuters/Fabrizio Bensch

GALAJABAR - Polisi Hong Kong mengatakan bahwa mereka meluncurkan penyelidikan atas dugaan ejekan lagu kebangsaan Cina pada hari Jumat, 30 Juli 2021.

Ejekan lagu kebangsaan Cina itu terjadi di sebuah pusat perbelanjaan yang menyiarkan langsung perolehan emas pertama kota itu di Olimpiade Tokyo pekan ini.

Lebih dari 100 orang berkumpul pada Senin malam di sebuah pusat perbelanjaan untuk menonton di layar lebar kemenanganan pemain anggar asal Hong Kong, Cheung Ka Long.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Akhirnya Akui Peran Besar Trio PD untuk Bangsa Indonesia: Mantap Lanjutkan Terus Nyinyir

Menurut media lokal, polisi mengatakan mereka mengajukan keluhan bahwa beberapa orang mencemooh selama upacara penghargaan ketika lagu kebangsaan Cina dimainkan.

Beberapa berteriak "Kami adalah Hong Kong," South China Morning Post melaporkan pada hari Jumat.

"Polisi telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut dan akan mengumpulkan bukti yang relevan," kata polisi kepada Reuters dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Negara Ini Beri Bansos Covid-19 Rp8 Juta per Pekan, Pemerintah RI Kena Sindir: Ngutang dan Ga Tau Buat Apa

Hong Kong mengesahkan undang-undang pada Juni 2020 yang mengkriminalisasi tindakan tidak menghormati lagu kebangsaan Cina.

Siapa pun yang terbukti bersalah menyalahgunakan atau menghina lagu tersebut dapat dipenjara hingga tiga tahun dan didenda.

Siaran Olimpiade Tokyo 2020 di pusat perbelanjaan pada hari Senin tersebut merupakan kesempatan langka bagi orang-orang Hong Kong untuk berkumpul karena virus corona yang menghadang sejak 2020 lalu.

Baca Juga: Usai Puji Kehebatan Jokowi, Pengamat Ini Justru ‘Sentil’ Cebong: Hidung Cebong Hanya Menghirup Swike Saja

Untuk diketahui, Covid-19 dan undang-undang kemanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing pada Juni 2020 secara efektif mengakhiri masa pro-demokrasi yang dimulai pada 2019.

Massa melakukan protes terhadap pengetatan cengkraman Cina di kota bekas jajahan Inggris itu.

Pihak berwenang Cina dan Hong Kong mengatakan undang-undang itu penting untuk memulihkan stabilitas.

Baca Juga: Usul Ahok Jadi Menteri BUMN Ditolak NasDem, Refly Harun Curiga Erick Thohir Berikan Jabatan untuk NasDem

Selain itu, pihak berwenang juga mengatakan bahwa semua penuntutan didasarkan pada bukti dan tidak ada hubungannya dengan latar belakang atau profesi orang tersebut.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x