Wabah Pes Mengancam, Pemerintah Mongolia Larang Perburuan Marmut

- 4 Agustus 2021, 22:49 WIB
Marmut
Marmut /Antara/

GALAJABAR - Kementerian Lingkungan dan Pariwisata Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun.

Pihak kementerian menyebut alasan dibalik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut.

Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut mengungkapkan, saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Agustus 2021: Aldebaran Berhasil dan Langsung Seret Elsa ke Penjara

Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut.

Sebagaimana dikutip galajabar dari Antara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu.***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x