GALAJABAR - Tercatat ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang turut menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Guishan District, New Taipei City, Taiwan pada Sabtu 2 Oktober 2021 pukul 05.00 waktu setempat.
Terdapat tiga korban jiwa dalam kejadian itu, termasuk dua orang dengan kewarganegaraan Indonesia, dengan inisial TBM (48 tahun) dan WS (44 tahun).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021, dikatakan bahwa kebakaran terjadi di kediaman keluarga WNI yang juga merangkap kantor agen pekerja migran Indonesia (PMI) “BW”.
Baca Juga: Moeldoko Dapat 'Sumbangan' Partai untuk Jadi Ketua Umum, Demokrat: Beruntung Ada yang Iba
Korban berinisial TBM sendiri disebutkan merupakan kepala keluarga sementara WS adalah adik perempuan TBM.
Korban jiwa ketiga diidentifikasi dengan inisial TM, yang merupakan anak laki-laki TBM.
KDEI menjelaskan bahwa tak terdapat nomor identitas kewarganegaraan RI dalam surat kematian TM, sehingga sementara ini disimpulkan bahwa TM tak memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Peringatkan Minimarket, Wajib Akomodir Produk UMKM Lokal
Pihak KDEI Taipei mengatakan akan lebih lanjut mengklarifikasi identitas korban tersebut dengan otoritas setempat.
Dilansir galajabar dari Antara, 2 orang disebutkan selamat dari kejadian itu, yakni istri dan anak perempuan TBM. Keduanya merupakan warga Taiwan.
Kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun dugaan kuat saat ini adalah korsleting listrik akibat beban sambungan kabel listrik yang melebihi kapasitas.