GALAJABAR - Di Sri Lanka terjadi krisis ekonomi. Bagaimana dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di sana? Apakah ada yang terkena dampak dari krisis tersebut?
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tak ada WNI di Sri Lanka yang terdampak langsung oleh krisis yang sedang terjadi di negara tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers yang digelar di Jakarta, Kamis, kemarin. Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan RI di Colombo terkait hal itu.
Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Wakil, Al Qowiy, Al Matin, Cukup Allah Sebagai Penolong Kita
“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI Colombo, memantau situasi terakhir kondisi krisis ekonomi di Sri Lanka dan dampaknya terhadap WNI,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa informasi terbaru, per April 2022, ada sebanyak 273 WNI di Sri Lanka.
Dari angka tersebut, sebanyak 190 telah memegang izin tinggal tetap, sementara 79 orang memegang visa bisnis. Judha tidak menjelaskan status dari empat orang WNI lainnya.
“Secara khusus KBRI telah memantau kondisi mereka dan hingga saat ini, tidak ada WNI yang terdampak langsung krisis yang ada di Sri Lanka,” tegasnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Polres Cimahi Hari Jumat 13 Mei 2022 Hadir di Padalarang
Judha juga mengatakan bahwa KBRI Colombo telah menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di Sri Lanka dan memastikan bahwa KBRI siap memberikan bantuan jika memang ada warga negara Indonesia yang terdampak oleh krisis yang berlangsung di negara tersebut.