Ini Pernyataan KBRI Soal Kabar Ustad Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

- 17 Mei 2022, 15:25 WIB
Ini Tanggapan KBRI Soal Kabar Ustad Abdul Somad Dideportasi dari Singapura.
Ini Tanggapan KBRI Soal Kabar Ustad Abdul Somad Dideportasi dari Singapura. /Tangkap layar Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

GALAJABAR - Kabar dideportasinya Ustad Abdul Somad (UAS) dari Singapura viral di media sosial dan jadi perbincangan publik di Indonesia.

Sebelumnya UAS menyampaikan kabar bahwa dirinya di deportasi melalui akun Instagram pribadinya, Senin 16 Mei 2022.

Menanggapi kabar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura buka suara.

KBRI menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi pihak imigrasi Singapura.

Baca Juga: Dikabarkan Dideportasi dari Singapura, Ustad Abdul Somad: Pegawai Imigrasi tak Bisa Menjelaskan

Hal tersebut disampaikan Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa 17 Mei 2022.

"Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," ujar Ratna Lestari, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa, dikutip dari Antara.

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.

Ratna mengaku, setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x