Twitter Menyewa Firma Hukum Wachtell untuk Menuntut Elon Musk

- 11 Juli 2022, 14:11 WIB
Elon Musk dan Twitter//instagram.com/elonmuskofficial|Reuters
Elon Musk dan Twitter//instagram.com/elonmuskofficial|Reuters /

GALAJABAR - Twitter Inc. telah mempekerjakan firma hukum AS Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP dan bersiap untuk menuntut Elon Musk serta memaksanya untuk menyelesaikan akuisisi senilai $44 miliar dari perusahaan media sosial tersebut.

Musk, selaku CEO dari Tesla, pada hari Jumat mengakhiri kesepakatannya, dan mengatakan Twitter telah gagal memberikan informasi tentang akun palsu di platform, setelah itu chairman dari  Twitter, Bret Taylor, bersumpah untuk melakukan perlawanan hukum.

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr. Musk...," tulisnya.

Baca Juga: RESMI DIKBUKA! Berikut Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36

Twitter berencana untuk mengajukan gugatan hukum awal pekan ini di Delaware, kata orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Sedangkan pengacara Musk mengatakan, "Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki perjanjian penggabungan," kata pengacara Musk dalam tuntutannya, seperti dikutip Galajabar dari Reuters.

Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018. Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup.

Baca Juga: Sukses Usai tampil di Java Jazz Festival, Jaz Hayat Bakal Gebrak Bandung, 15 Juli Ini

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x