Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tegaskan Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri

- 28 April 2021, 21:44 WIB
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat mengisi acara Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu 28 April 2021./Humas Jabar
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat mengisi acara Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu 28 April 2021./Humas Jabar /

GALAJABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tidak ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pemda Provinsi Jabar, menurut dia, masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Adapun pernyataan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan.

Pun hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari Pemerintah Pusat.

"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Uu di sela Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Pemkab Bandung Berlakukan Penyekatan di Jalur Wisata

"Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik," tambah Uu.

Sosok Panglima Santri menjelaskan, di masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal.

Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x