GALAJABAR - Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, sejak awal larangan mudik Jumat, 6 Mei hingga Senin, 10 Mei 2021 pagi, jumlah kendaraan dari luar daerah yang diperiksa di Pos Penyekatan Cileunyi mencapai 7.269 unit.
Menurut Erik, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.193 kendaraan di antaranya diputarbalikkan karena tidak memenuhi kriteria yang dikecualikan mudik dan tidak melengkapi berkas persyaratan.
"Sampai hari ini, total 7.269 kendaraan dari luar daerah yang kita periksa, sedangkan kendaraan yang diputarbalikkan sebanyak 1.193 unit," kata Erik melalui telepon selulernya, Senin, 10 Mei 2021.
Dikatakan Erik, volume kendaraan dari hari pertama operasi larangan mudik 2021 mengalami penurunan 50 persen jika dibandingkan tahun lalu.
"Jika dibandingkan biasanya yang masuk Cileunyi sebanyak 21.000 - 22.000 kendaraan, saat ini sampai kemarin baru 10.300 kendaraan," ungkapnya.
Volume kendaraan yang melintasi Cileunyi, kata Erik merupakan hasil imbauan larangan mudik yang gencar disosialisasikan.
Baca Juga: Said Didu : Kedatangan TKA Cina Menandakan Adanya Operasi Besar untuk Kepentingan Orang Besar
"Imbauan larangan mudik ini memang cukup efektif," katanya.
Erik berharap penurunan volume kendaraan tetap bertahan sampai Hari Raya Idulfitri.
Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata pada libur Lebaran yang rencananya akan dibuka.
"Jauh-jauh hari kita antisipasi pasca-Lebaran ini banyak tempat wisata yang diserbu pengunjung. Ini jadi perhatian. Semoga pada saatnya tidak terjadi, masyarakat tidak berbondong-bondong atau berkerumun di lokasi wisata," pungkasnya. (Penulis: Engkos Kosasih)***