KCIC Pasang Crackmeter di Sekitar Blasting Tunnel, Mirza: Akan Diketahui Jika Terjadi Kerusakan Akibat Getaran

- 28 Juni 2021, 17:12 WIB
Salah satu terowongan terowongan KCIC Jakarta-Bandung yang sedang dikerjakan oleh PT Dahana (Persero).
Salah satu terowongan terowongan KCIC Jakarta-Bandung yang sedang dikerjakan oleh PT Dahana (Persero). /Dok. PT Dahana/

GALAJABAR - Sebagai bentuk antisipasi pada kerusakan rumah warga akibat aktivitas peledakan atau blasting Tunnel #11 yang dilakukan di sekitar Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama LAPI ITB memasang  crackmeter di area permukiman warga yang mungkin terdampak dari  aktivitas.

"Melalui alat crackmeter ini, akan
diketahui apabila terjadi kerusakan akibat getaran dari aktivitas blasting," kata Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya dalam rilisnya, Senin 28 Juni 2021.

Jika ditemukan kerusakan yang terjadi di rumah warga, lanjut Mirza, terbukti merupakan dampak dariaktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan disepakati.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 28 Juni 2021: Gawat! Lagi-lagi Nana Diculik Kevin

Ia pun memastikan peledakan atau blasting Tunnel #11 yang dilakukan di sekitar Kecamatan Padalarang sudahmengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, PT KCIC menggandeng LAPI ITB untuk mengawasi dan
memastikan aktivitas tidak melanggar aturan dan mengantisipasi dampak yang
mungkin timbul.

Mirza Soraya menyebutkan, semua aktivitas blasting, seperti jadwal dan jumlah bahan peledak dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi LAPI ITB.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Simak Langkah Pendaftarannya di Sini!

Dalam proses pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC selalu memastikan jika semua pelaksanaan konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

"Semua kegiatan blasting yang dilakukan di sepanjang trase pembangunan proyek
Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan aturan dan kaidah yang direkomendasikan
LAPI ITB," ujar Mirza.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x