Pemkot Cimahi Gandeng Kejati Jabar Ikut Mengawasi Proyek Pembangunan Strategis

- 9 Juli 2021, 18:53 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kejati Jabar terkait Proyek Strategis Daerah Kota Cimahi yang dilakukan secara virtual di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (9/7/2021).
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kejati Jabar terkait Proyek Strategis Daerah Kota Cimahi yang dilakukan secara virtual di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (9/7/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meminta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam pengawasan proyek pembangunan strategis di Kota Cimahi.
 
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. Tahun ini ada lima proyek pembangunan yang akan digarap Pemkot Cimahi.
 
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kejati Jabar terkait Proyek Strategis Daerah Kota Cimahi yang dilakukan secara virtual di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat 9 Juli 2021.
 
 
"Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejati Jabar, dimana Pemkot Cimahi akan melakukan lima pembangunan startegis daerah, yaitu pembangunan Underpass Dustira- Sriwijaya, pembangunan Stadion Sangkuriang, melanjutkan pembangunan Mal Pelayan Publik (MPP), Ekowisata yang ada di Cimenteng, serta pembangunan gedung RSUD Cibabat. Semuanya merupakan  proyek strategi daerah, sehingga kami meminta pendampingan dari Kejati Jabar dan Kejari Cimahi," terangnya.
 
Dengan pendampingan ini, kata Ngatiyana diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan nanti tidak ada kendala.
 
"Mudah-mudahan pembangunan ini tidak mengalami ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Waktu yang tersisa  5 sampai 6 bulan i mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yg ditentukan sehingga proyek bisa tepat sasaran, tepat guna, dan juga tepat waktu," ujarnya.
 
 
Ngatiyana menjelaskan, dalam rakor tersebut pihak Kejari Jabar siap melakukan pendamoinhan dalam  proyek pembangunan  stategis di Kota Cimahi. Diakuinya, sejak awal pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
"Sehingga pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, dan tepat waktu, itulah yang diharapkan. Untuk proyek underpass mungkin mulai Agustus nanti bisa dilaksanakan, dan  sudah disosialisasi. Untuk Stadion Sangkuriang mungkin Agustus-September baru dilaksanakan pekerjaannya," terang Ngatiyana.
 
Terkait lelang, lanjut Ngatiyana, untuk pembangunan underpass sudah ada pemenangnya.
 
 
"Ada sekian puluh yang mengajukan, semuanya diseleksi dan melalui prosedur yang benar, dan sudah ada pememenangnya. Serta termasuk MK (manajemen konstruksi), ada pendampingan dari tim ITB dan PPK (pejabat pembuat komitmen)  yang ada di Pemkot Cimahi. Sehingga melalui prosedur dan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," terang Ngatiyana.
 
Sementara untuk Stadion Sangkuriang, kata Ngatiyana, MK-nya sudah ada, dan sedang melaksanakan review Detail Engineering Design (DED), dan tinggal lelang konstruksi. "Ekowisata mungkin agak belakangan ya, setelah ini, jadi berurutan. Kalau MPP sedang tayang," katanya.
 
Menurut Ngatiyana, dari lima proyek strategis tersebut, satu proyek anggarannya bersumber dari APBD Kota Cimahi yakni MPP. Sementara empat proyek lainnya yakni underpass, stadion, sangkuriang, ekowisata, dan RSUD Cibabat untuk anggarannya berasal dari provinsi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
 
"Untuk underpass nilainya Rp105 miliar, sangkuriang Rp110 miliar, ekowisata Rp4,577 miliar, MPP dari APBD nilainya Rp53 miliar, RSUD Rp59 miliar. Yang 4 itu merupakan bantuan dari provinsi berupa PEN.  Makanya perlu adanya pendampingan dari Kejati Jabar," ungkapnya.
 
Ia pun berharap bisa terus bekerjasama dengan Kejati Jabar.
 
"Mudah-mudahan kerjasama dengan Kejati ini bukan hanya tahun ini saja,  untuk tahun-tahun mendatang kita harap tetap mendapat penampingan, baik itu dari Kejati, Kejari maupun BPKP," ucap Ngatiyana
 
Pihaknya meminta pendampingan kepada Kejati Jabar, selain karena anggaran untuk proyek pembangunan strategis ini merupakan bantuan dari provinsi melalui program PEN, juga untuk ketertiban administrasi sebagai pertanggungjawaban keuangan dan sebagainya.
 
 
"Kita juga selalu menggandeng BPKP, sehingga perjalanan pemerintahan ini ke depan lebih bagus, dan lebih baik, karena ada transparansi dan selalu ada pengawasan pengamanan dari pihak aparatur hukum. Kita minta pendamoingan dengan Kejati, kejari, pihak kepolisian, dan BPKP ini agar tidak terjadi penyelewengan. Sehingga kita melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x