Alhamdulillah, Sepekan PPKM Darurat, Kota Bandung Kini Masuk Zona Kuning

- 13 Juli 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Twitter/@TMCPoldaMetro

GALAJABAR - Setelah selama sepekan PPKM Darurat diberlakukan di Kota Bandung, mobilitas dan kegiatan masyarakat sudah berkurang. Dengan adanya penurunan tersebut, kini Kota Bandung telah masuk ke dalam zona kuning.

"Pembatasan mobilitas masyarakat di mana dari hasil laporan pembatasan tersebut, bahwa di Kota Bandung berkurang hingga 30 persen," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Selasa 11 Juli 2021.

Masih dikatakan Ulung, pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat. Di antaranya memberlakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: Respons Curhatan Ma'ruf Amin, Susi Pudjiastuti Berikan 'Resep' Tangani Covid-19

"Dari laporan yang kami terima karena kita dalam mobilitas penekanan tersebut, kita masuk ke dalam zona kuning ya, karena ada zona hitam, zona merah. Dan zona kuning yang artinya kita bisa menekan 30 persen mobilitas masyarakat yang ada di Kota Bandung," terang Ulung.

Namun di pekan terakhir, TNI-Polri bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan untuk menekan angka positif covid-19.

"Kemungkinan dalam Minggu terakhir ini buka tutup jalan akan kita perkuat dan perketat, sehingga hasilnya bisa benar-benar signifikan untuk menekan laju peningkatan dari covid itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Cetak Rekor Karena Tembus 40.000, Tagar #2021GantiPresiden Bergema: Gak Guna Lanjut!

Dia pun kembali mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non esensial tetap berada di rumah. Ulung berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM masih berlangsung.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x