Pasar Hewan Kurban di Cihanjuang Kota Cimahi Terapkan Sistem Online

- 15 Juli 2021, 18:50 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum tinjau pasar hewan kurban di kawasan Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis (15/7/2021).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum tinjau pasar hewan kurban di kawasan Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis (15/7/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Wakil Gubernur  (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi manajemen pasar hewan kurban di kawasan Cihanjuang, Kota Cimahi atas inovasi menerapkan sistem online untuk pembelian hewan kurban.
 
Saat memesan, pembeli bisa menyetorkan nama pengurban, kemudian hewan akan disembelih atas nama yang sudah didaftarkan.
 
“Di sini menerima semuanya, dari proses penyembelihan, pemotongan dan akhirnya pihak pembeli yang ingin berkurban hanya memberikan namanya saja. Kemudian pihak panitia membagikan langsung ke alamat yang sudah di catat secara door to door,” kata Uu saat meninjau lokasi hewan kurban di Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis  15 Juli 2021.
 
 
Untuk memesan secara online, calon pembeli bisa menghubungi hotline, kemudian tinggal mengikuti arahan yang diberikan oleh pemasar. 
 
Berdasarkan peninjauannya, kata Uu,  hewan kurban sapi dan domba yang ada tersebut adalah yang terbaik dengan kualifikasi sesuai syari. Hewan kurban pun dipastikan sudah lulus uji oleh dinas peternakan setempat.
 
Sementara dengan sistem pembelian online, pembeli juga mendapatkan fasilitas pemeliharaan hewan kurban secara gratis sampai hari Iduladha. Serta gratis pengiriman hewan untuk wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. 
 
 
Untuk pembelian secara offline atau tatap muka, pasar kurban di Cihanjuang ini juga menerapkan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus Covid -19. Sehingga, diharapkan bisa jadi solusi berkurban di tengah pandemi. 
 
Kewan kurban dijual bervariatif menyesuaikan kelas hewan. Misalnya harga domba mulai dari Rp 2,1 juta -  4,5 juta untuk kualitas terbaik, dan sapi mulai Rp 19 juta -  Rp 35 juta.
 
Dalam kunjungannya, Uu juga memberikan arahan terkait penegakan prokes dalam setiap rangkaian kegiatan hari Raya Iduladha 1442 H/2021.
 
 
“Harapan kami seluruh pasar hewan yang sekarang menjual sapi dan domba yang ada di Jawa Barat untuk kurban mengikuti aturan atau cara-cara seperti di Kota Cimahi," katanya.
 
"Sehingga masyarakat bisa berkurban dan menunaikan nilai ibadahnya ada dan tidak melanggar prokes. Sehingga dengan adanya iduladha ini tidak menjadikan klaster baru di lokasi masing-masing dan tidak bertambahnya orang yang positif Covid-19,” pungkas Uu.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x