GALAJABAR - Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira mulai menunjukkan progres. Beberapa pembatas pun mulai dipasang di kawasan tersebut. Terlihat, beberapa pekerja melakukan pengeboran di kawasan tersebut.
Underpass ini nantinya akan menghubungkan Jalan Dustira dengan Jalan Sriwijaya yang saat ini kerap mengalami kemacetan lantaran over capacity. Ditambah adanya perlintasan kereta api sebidang yang membuat penumpukan kendaraan kian parah.
"Saat ini kami tengah melanjutkan pengerjaan proyek besar infrastruktur Underpass Sriwijaya-Dustira," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Rabu 28 Juli 2021.
Baca Juga: Covid-19 Tidak Teratasi dan Semakin Parah, Tagar #PakdeMudikAja Bergema Mengkritik Jokowi
Sebelumnya rencana pembangunan underpass tersebut sempat terhambat beberapa kali, karena ketersediaan anggaran. Belum lagi pada tahun 2020 lalu, anggaran di Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
"Sempat tertunda beberapa kali, tapi sekarang Alhamdulillah jadi. Anggaran yang digunakan untuk membuat underpass bersumber dari bantuan Pemprov Jabar melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021. Ditargetkan rampung tahun ini," kata Ngatiyana.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman lpse.cimahikota.go.id, nilai proyek Underpass Sriwijaya hasil negosiasi sebesar Rp 84.330.000.000. Nilai proyek tersebut urun dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sebelumnya tercantum yakni sebesar Rp 101.605.914.984.
Baca Juga: Vaksinasi Asyik di Tempat Picnic, Menyasar 600 Orang Warga Kabupaten Bandung
Berdasarkan rencana pembangunan, dimensi underpass Sriwijaya memiliki panjang 600 meter, lebar badan jalan serta trotoar mencapai 9 meter, dan tingginya mencapai 5,2 meter. Kontraktor PT Nindya Karya (Persero) menjadi pemenang tender untuk menggarap pembuatan Underpass Sriwijaya-Dustira.
"Untuk target 100 persen, kalau enggak ada kendala selama pelaksanaan kita optimis bisa rampung akhir tahun ini," kata Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Made Wardana.