GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat harus kehilangan miliaran rupiah dari potensi 4 jenis pajak selama tidak beroperasinya sektor pariwisata
"Pajak yang posisinya stagan adalah parkir, hiburan, restoran dan hotel. Ya keempat jenis pajak itu sangat berkaitan dengan objek wisata. Otomatis selama PPKM atau selama objek wisata tutup, sama sekali tidak ada pemasukan bagi PAD," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hasanudin melalui Kabid Pelayanan Penetapan Rega Wiguna di Ngamprah, Kamis 29 Juli 2021.
Diakuinya, selama pandemi yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 kontribusi 4 jenis pajak itu merosot tajam.
Baca Juga: Veronica Koman Berencana Bakal Laporkan Kasus Kekerasan TNI AU ke PBB, Teddy: Ditunggu Nyalinya...
"Ada restoran yang dalam keadaan normal kontribusi pajaknya bisa.mencapai Rp600 juta perbulan, namun selama pandemi turun menjadi Rp200 juta per bulan," ujar Rega.
Ia pesimistis jika pandemi Covid-19 belum berakhir, target 4 jenis pajak tersebut bakal tercapai.
Contoh lainnya, lanjut Rega, penerimaan pajak air tanah juga merosot tajam. Salah satu perusahaan nasional sekelas PT Ultrajaya yang biasanya berkonstribusi rata-rata hampir semiliar per hari sekarang hanya Rp100 juta per hari.
"Selama pandemi ini, perusahaan susu ini mengurangi produksinya sehingga otomatis berpengaruh juga pada pajak air tanah," tandasnya.
Begitupun dengan BPHTB, dalam kondisi normal bisa mencapai rata-rata Rp750 juta perhari, sekarang hanya dikisaran Rp100 juta.