Komisi VIII DPR RI Minta Kemenag Bahas Teknis Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

- 13 Oktober 2021, 18:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily saat memberikan materi pada acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021 di Mason Pine Hotel Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu 13 Oktober 2021./Ziyan M. Nasyith/Galajabar/.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily saat memberikan materi pada acara Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2021 di Mason Pine Hotel Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu 13 Oktober 2021./Ziyan M. Nasyith/Galajabar/. /

Ace Hasan menilai, teknis penyelenggaraan harus disampaikan dan diperjelas agar penyelenggara umrah memiliki kepastian di dalam proses pelaksanaan teknis dari penyelenggaraan ibadah umrah yang akan mulai dibuka lagi.

Baca Juga: 65 Kode Redeem FF Free Fire 13 Oktober 2021 Paling Baru Resmi Garena: Waepon, Skin Klaim di Sini

Komisi VIII, lanjut Ace, sangat berharap para penyelenggara umrah tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang persyaratan proses ibadah umrah terutama protokol kesehatan. Seperti tes PCR, vaksinasi, menjaga jarak, memakai masker, karantina dan lainnya, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan calon jemaah umrah asal Indonesia.

"Jangan sampai apa yang sudah disepakati dari persyaratan umrah itu dilanggar, sehingga berakibat kepada penularan Covid-19 baru. Karena perjumpaan atau interaksi internasional di Arab Saudi sangat tinggi. Sehingga kita harus tetap waspada," jelas Ace.

Dirinya pun meminta langkah Kementerian Agama untuk memprioritaskan calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x