Ace Hasan menilai, teknis penyelenggaraan harus disampaikan dan diperjelas agar penyelenggara umrah memiliki kepastian di dalam proses pelaksanaan teknis dari penyelenggaraan ibadah umrah yang akan mulai dibuka lagi.
Baca Juga: 65 Kode Redeem FF Free Fire 13 Oktober 2021 Paling Baru Resmi Garena: Waepon, Skin Klaim di Sini
Komisi VIII, lanjut Ace, sangat berharap para penyelenggara umrah tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang persyaratan proses ibadah umrah terutama protokol kesehatan. Seperti tes PCR, vaksinasi, menjaga jarak, memakai masker, karantina dan lainnya, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan calon jemaah umrah asal Indonesia.
"Jangan sampai apa yang sudah disepakati dari persyaratan umrah itu dilanggar, sehingga berakibat kepada penularan Covid-19 baru. Karena perjumpaan atau interaksi internasional di Arab Saudi sangat tinggi. Sehingga kita harus tetap waspada," jelas Ace.
Dirinya pun meminta langkah Kementerian Agama untuk memprioritaskan calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya.***