Anggota DPRD Kota Cimahi Resah, Khawatir Rencana Revatilisasi Stadion Sangkuriang Gagal Lagi

- 13 Oktober 2021, 18:58 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan sidak ke Stadion Sangkuriang, Rabu (13/10/2021).
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan sidak ke Stadion Sangkuriang, Rabu (13/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Sangkuriang, Rabu  13 Oktober 2021.
 
Kondisi Stadion Sangkuriang yang tak kunjung direvitalisasi membuat DPRD Kota Cimahi resah. Mereka khawatir realisasi revitalisasinya batal lagi seperti yang sudah-sudah.
 
Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya, dan anggota komisi III lainnya. Turut hadir di lokasi, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudpar) Kota Cimahi Budi Raharja, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi Iyun Sapta Mulyana.
 
 
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya mengatakan, mepetnya pelaksanaan lelang kontruksi revitalisasi Stadion Sangkuriang membuat pihaknya khawatir. Apalagi anggaran yang digunakan merupakan bantuan dari Pemprov Jabar.
 
"Terjadi kemunduran waktu dan belum terlaksana. Ada kekhawatiran realiasi ini bisa berpotensi gagal," katanya.
 
Semestinya berdasarkan jadwal yang didapat pihaknya, kata Yus, lelang revitalisasi Stadion Sangkuriang sudah dimulai sejak Juli-Agustus. Namun nyatanya baru dimulai September lalu, dikarenakan berbagai kendala.
 
 
Anggota Komisi III Emang Sahri Lukmansyah menambahkan, informasi yang didapat pihaknya revitalisasi Stadion Sangkuriang akan dilakukan secara Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.
 
Namun yang menjadi pertanyaan pihaknya, skema kontrak tahun jamak itu belum ada persetujuan dari DPRD Kota Cimahi. Sedangkan sesuai aturan, skema tersebut harus melalui pengesahan para dewan.
 
"Tahun 2021 jelas tidak akan selesai.
Kalau tahun jamak belum ada persetujuan. Ini permasalaahnnya. Tahun jamak harus ada persetujuan dari DPRD sudah diumumkan," tegas Enang.
 
 
Kemudian untuk anggaran, dalam lelang sudah disebutkan pagi anggarannya mencapai Rp 273 miliar lebih. Sementara untuk tahun ini Pemprov Jabar baru memberikan bantuan Rp 110 miliar untuk tahap pertama.
 
Sementara untuk tahap kedua diharapkan cair tahun depan sebesar Rp 163 miliar. Itupun dengan catatan kontrak tahun jamaknya disetujui DPRD Kota Cimahi, dan Pemprov Jabar menyediakan kembali bantuan sisa anggarannya.
 
"Kalau nggak disetujui kan mangkrak. Sekarang kita minta buat surat persetujuan kepada DPRD agar sah di paripurna. Kita juga ikut mendorong ke provinsi untuk anggaran tahun berikutnya," pungkas Enang.
 
 
Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Budi Raharja mengakui, untuk skema MYC harus ada kepastian anggaran. Apalagi anggaran yang digunakan bersumber dari bantuan Pemprov Jabar.
 
"Untuk Sangkuriang dibantu provinsi dua tahap. Sedangkan tahap kedua belum ada kepastian," ucap Budi.
 
Sementara dalam kontrak dengan pemenang proyek nanti, kata Budi, akan tertulis bahwa kontruksi akan dilaksanakan dalam dua tahap. Sesuai jadwal, pihaknya berharap pada awal November nanti sudah ditemukan pemenangnya.
 
 
"Mudah-mudahan lancar. Sudah diperhitungkan konsultan MK (Manajemen Kontruksi) manakala dilaksanakan dua bulan kemungkinan diprediksi 35 persen," bebernya.
 
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Iyun Sapta Mulyana menyatakan, saat ini proses lelang konstruksi untuk Stadion Sangkuriang tengah berlangsung. "Sudah ada 125 peminat, yang mengajukan penawaran sebanyak 6 perusahaan. Batas waktu lelang sampai 1 November 2021, kalau sudah ada pemenangnya bisa langsung kontrak kerja pada 5 November 2021, dan bisa langsung pengerjaan," ujarnya. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x