Perhelatan pilkades tahun ini, lanjut Kang DS, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Seperti pembatasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang dan pengaturan jadwal kedatangan DPT.
“Untuk ikut serta dalam pilkades ini, DPT dan calon kades juga harus sudah di vaksin. Selain itu, seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) harus menjalani rapid antigen terlebih dahulu,” terangnya.
Tak lupa, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas pada pelaksanaan pilkades nanti.
“Selamat bertanding kepada 198 calon kepala desa. Keputusan kemenangan pada tanggal 20 Oktober nanti adalah mutlak, sesuai yang dipilih oleh masyarakat,” tandasnya.***