Gugur! Ratusan Peserta CPNS Kota Cimahi Tak Hadir di Tes SKD

- 14 Oktober 2021, 18:28 WIB
Peserta tampak serius mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, yang berlangsung di Bale Santika Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinagor.
Peserta tampak serius mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, yang berlangsung di Bale Santika Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinagor. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Ratusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cimahi tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang berlangsung di Bale Santika Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinagor.
 
Ketidakhadiran mereka dianggap gugur, sehingga tidak bisa mengikuti seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
 
Pelaksanaan SKD CPNS sendiri berlangsung selama tiga hari,  12-14 Oktober 2021. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, peserta yang tidak hadir di hari pertama seabnyak 170 orang, hari kedua sebanyak 97 orang, dan hari terakhir ada 101 orang yang tidak hadir.
 
 
Seharusnya peserta CPNS Kota Cimahi yang ikut SKD di Unpad Jatinangor sebanyak  2.216 orang.
 
"Pelaksanaan SKD di Unpad berlangsung selama tiga hari, peserta yang hadir totalnya sebanyak 1.911 orang, yang tidak hadir 305 orang," ungkap Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Mutasi pada Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia saat dihubungi, Kamis (14/10).
 
Dia mengaku tidak mengetahui alasan para peserta tidak menghadiri tes SKD CPNS. Menurut Thaufik, banyaknya peserta tidak hadir saat jadwal SKD tidak hanya terjadi di Kota Cimahi, tapi juga sejumlah daerah lainnya.
 
 
"Nggak ada kabar mengapa mereka tidak hadir. Tapi trennya memang gitu, kota kabupaten lain pun sama seperti itu," katanya.
 
Pihaknya menduga, ketidak hadiran peserta SKD CPNS ini karena ada tambahan persyaratan administrasi yang harus mereka penuhi.
 
"Biasanya hanya KTP dan Kartu Peserta Ujian, sekarang bertambah dengan formulir deklarasi sehat, hasil pemeriksaan swab/antigen, dan sertifikat vaksin minimal vaksin 1 (peserta Jawa, Madura, Bali), penggantinya surat keterangan dokter bagi yang komorbid atau ibu hamil. Banyak hal yang menjadi penyebab, ngga bisa memprediksi. Dengan tidak ada kehadiran, otomatis peserta dianggap gugur," ungkap Thaufik.
 
 
Ditanya apakah ketidakhadiran para peserta  ada yang karena terinfeksi Covid-19, Thaufik juga tidak dapat memastikannya. 
 
"Nggak ada laporan yang kena covid saat ujian berlangsung. Tapi jika ada laporan saat jadwal ujian berjalan, otomatis akan kita usulkan untuk ujian susulan," katanya.
 
Bagi peserta yang tidak hadir saat SKD, lanjut Thaufik, mereka masih bisa mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya. "Bisa (ikut lagi seleksi CPNS). Terkecuali kalau sudah dapat NIP, terus mengundurkan diri akan di blacklist," terangnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x