GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjadi pembina upacara Peringatan Hari Santri 2021 yang berlangsung di lapangan upacara kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat, 22 Oktober 2021.
Dalam upacara tersebut, semua peserta dan petugas merupakan santri dari perwakilan pondok pesantren (ponpes) di Kota Cimahi.
Peserta dan petugas santri putra mengenakan sarung dan baju koko, lengkap dengan peci. Sedangkan peserta dan petugas santri putri mengenakan gamis.
Ngatiyana dan jajarannya juga kompak mengenakan sarung, baju koko, dan peci hitam. Peringatan Hari Santri kali ini digelar sederhana, karena masih pandemi Covid-19. Sebagian santri yang ada di seluruh Kota Cimahi mengikuti kegiatan ini secara daring.
"Kota Cimahi saat ini sudah termasuk daerah level 2, sehingga sudah bisa menggelar kegiatan apel peringatan Hari Santri. Meski jumlah peserta terbatas, namun tidak mengurangi makna dan kekhidmatannya," ujar Ngatiyana ditemui usai kegiatan.
Tema peringatan tahun ini yaitu "Santri Siaga Jiwa dan Raga". "Melalui tema ini, diharapkan santri siaga jiwa raga untuk dibaktikan kepada agama, bangsa, dan negara. Membentengi dan menjaga NKRI, Pancasila sebagai dasar negara, serta Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945," jelasnya.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib vs PSS, Kick Off Petang ini Pukul 18.15 WIB
Pada tahun ini, pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mewarnai peringatan Hari Santri Nasional. Jajaran pondok pesantren kini bisa lebih leluasa untuk mengembangkan kualitas maupun sarana pendidikan, termasuk dasar hukum bagi pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan untuk membantu pesantren.