Bupati Ajak Santri Menjadi Garda Terdepan, Bantu Pemerintah Daerah Menangani Wabah Covid-19

- 22 Oktober 2021, 17:22 WIB
Upacara Peringatan Hari Santi Nasional Tahun 2021 di Lapangan Upakarti, Soreang, Jumat 22 Oktober 2021.
Upacara Peringatan Hari Santi Nasional Tahun 2021 di Lapangan Upakarti, Soreang, Jumat 22 Oktober 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para santri berperan aktif membantu pemerintah daerah, dalam menangani wabah Covid-19.

"Kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga kesehatan. Prokes (protokol kesehatan) harus kita patuhi. Di era pandemi ini, mereka menjadi garda terdepan untuk menyiagakan jiwa dan raganya, demi kepentingan bangsa. Terutama dalam rangka bersama-sama bangkit dari dampak pandemi," ujar Bupati Dadang Supriatna usai bertindak selaku Inspektur pada Upacara Peringatan Hari Santi Nasional Tahun 2021 di Lapangan Upakarti, Soreang, Jumat 22 Oktober 2021.

Peringatan Hari Santri dengan tema Santri Siaga Jiwa Raga, dinilai bupati, sangat relevan di era pandemi saat ini.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Masyarakat yang Diteror Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi

Tidak hanya menyerukan untuk bangkit dari pandemi, menurutnya momentum Hari Santri juga harus dimaknai sebagai resolusi jihad.

"Makna hari santri adalah resolusi jihad yang dilakukan tahun 1945. Secara sejarah, santri ikut berperan dalam kemerdekaan negara kita, artinya santri-santri saat ini harus bisa menjaga dan mengamalkan ideologi Pancasila dengan baik dan benar," paparnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyebut, santri sebagai subjek pembangunan negara, harus ikut berperan aktif dalam menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Baca Juga: Hari Santri 2021, Plt. Wali Kota Cimahi: Siap Terapkan Kebijakan Pendanaan Pesantren

"Kalau zaman dulu, jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut kemerdekaan RI. Maka hari ini para santri tidak boleh memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan negara ini," tutur Kang DS.

Selain itu Kang DS menjelaskan, pada peringatan Hari Santri tahun ini, pesantren mendapatkan perhatian dari Presiden RI Joko Widodo. Perhatian itu berupa Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x