Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana: Siswa SD dan SMP yang Tidak Mau Divaksin Covid-19 Dilarang Mengikuti PTM

- 25 Oktober 2021, 19:02 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Tingkat Kota di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin (25/10/2021).
Plt. Wali Kota Cimahi menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Tingkat Kota di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin (25/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Siswa SD dan SMP yang enggan divaksin Covid-19 dilarang untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
 
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Tingkat Kota di gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin  25 Oktober 2021.
 
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, jumlah siswa SMP yang belum divaksin Covid-19 sekitar 1.200 orang dari total sasaran sekitar 21 ribu siswa.
 
 
Sementara untuk siswa SD yang berusia 12 tahun ada sekitar 1.600 siswa yang baru divaksin, dari total sekitar 3.898 orang sasaran.
 
"Kalau yang belum vaksin Covid-19 tidak diperbolehkan ikut masuk PTM. Kalau mau PTM harus vaksin," tegas Ngatiyana 
 
Untuk itu, Ngatiyana meminta bagi siswa yang belum divaksin dengan alasan tidak mendapat izin orang tua, agar segera melakukan vaksinasi Covid-19. Sebab, kata dia, vaksin akan sangat bermanfaat untuk menambah kekebalan tubuh.
 
 
Ngatiyana mengatakan, secara keseluruhan proses PTM di Kota Cimahi yang sudah dilakukan sekitar dua bulan berjalan lancar. Kemudian yang paling disyukuri,  tidak ada kasus Covid-19 yang muncul akibat kluster PTM.
 
Namun apabila ditemukan kasus ke depannya, Ngatiyana tidak segan untuk menghentikan aktivitas PTM di sekolah tersebut. "Mudah-mudahan jangan sampai terjadi. Apabila terjadi kepala daerah berhak untuk memberhentikan proses PTM," sebutnya.
 
Untuk itu, Ngatiyana meminta kepada semua sekolah dan siswa untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kekurangan yang terlihat dalam dua bulan masa transisi ini, lanjut Ngatiyana, harus diperbaiki ke depannya.
 
 
Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono menambahkan, untuk siswa SMP yang belum divaksin apalagi dengan alasan tidak mendapat izin orang tua, tidak akan diikutsertakan mengikuti PTM sesuai arahan dari Plt Wali Kota Cimahi.
 
Sedangkan untuk siswa SD, khususnya yang berada dibawa 12 tahun akan dikecualikan tetap mengikuti PTM mengingat belum ada kewajiban untuk menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Selain itu vaksiansi SD yang berusia 12 tahun ke atas belum dilakukan secara menyeluruh.
 
"Tapi kalau sudah mendapat jadwal, tapi belum juga divaksin, maka tidak diizinkan untuk melaksanakan PTM. Khusus SMP memang kebanyakan tidak diizinkan orang tua. Kalau SD memang belum semua sekolah mendapat jadwal vaksin," jelas Harjono.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x