GALAJABAR - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi mulai JUmat, 7 Januari 2022. Keputusan tersebut sesuai dengan surat penugasan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Sabtu, 8 Januari 2022.
Menurut Kang Emil, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.
"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," jelas Emil.
Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.
Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Emil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.
"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Emil.