Alih Fungsi Lahan Semakin Marak, Pemerintah Pusat Diminta Tinjau Ulang HGU Milik PTPN VIII dan Perhutani

- 17 Januari 2022, 19:23 WIB
KONDISI Kawasan Bandung Utara dilihat dari Jalan Bukit Dago Utara, Bandung, Selasa, 3 Desember 2019. Alih fungsi lahan untuk proyek pembangunan hunian dan pertanian membuat kawasan yang merupakan daerah tangkapan air tersebut menjadi berkurang.*
KONDISI Kawasan Bandung Utara dilihat dari Jalan Bukit Dago Utara, Bandung, Selasa, 3 Desember 2019. Alih fungsi lahan untuk proyek pembangunan hunian dan pertanian membuat kawasan yang merupakan daerah tangkapan air tersebut menjadi berkurang.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

GALAJABAR - Maraknya alih fungsi lahan di kawasan hulu disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor, akhir-akhir ini.

Akibat maraknya alih fungsi lahan ini, terjadi kerusakan lingkungan terutama yang berada di kawasan hutan milik Perhutani dan PTPN VIII.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita mengatakan, alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hutan Perhutani dan lahan perkebunan milik PTPN, seharusnya tidak terjadi.

Baca Juga: Akhirnya Nama Ibu Kota Negara Baru Telah Lahir, Menteri PPN: Saya Yakin Kita Semua Setuju

"Jika saja kedua pemegang HGU (Hak Guna Usaha) itu konsisten memegang teguh izin yang mereka kantongi, alih funsi lahan seharusnya tidak terjadi," kata Praniko, saat ditemui wartawan di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Jalan Raya Pameungpeuk-Banjaran, Senin 17 Januari 2022.

Namun kenyataannya, kata Politisi Partai Gerindra itu, kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut banyak melakukan kegiatan atau pengelolaan lahan tidak sesuai dengan izin yang mereka kantongi.

Praniko pun meminta Pemerintah Pusat meninjau ulang atau bahkan mencabut HGU yang selama ini dipegang oleh PTPN dan Perhutani.

"Kedua pemegang HGU ini kan ngakunya rugi terus yah. Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan terus terjadi. Seperti lahan perkebunan teh jadi kebun sayuran, lalu lahan hutan berubah fungsi jadi objek wisata. Karena ada alih fungsi, jangan heran kalau dataran tinggi yang dulunya tidak pernah ada banjir dan longsor sekarang malah sering," terang Praniko.

Baca Juga: SAH! Jokowi Teken PP Tentang Pelapor Korupsi Bakal Dapat Reward Rp200 juta, Ali Syarief: Ngiri Sama UBED

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x