Wagub Jabar dan Santri Nyaris 'Serang' Gedung DPR di Senayan, Uu: Karena Arteria Minta Maaf Kami Urungkan

- 20 Januari 2022, 21:09 WIB
Dampak Arteria Dahlan minta maaf, Uu Ruzhanul Ulum urungkan niat membawa santri, kiai, dan komunitas pesantren ke DPR RI.
Dampak Arteria Dahlan minta maaf, Uu Ruzhanul Ulum urungkan niat membawa santri, kiai, dan komunitas pesantren ke DPR RI. /Kolase Foto YouTube Mata Najwa/Instagram.com/@ruzhanul

GALAJABAR - Pernyataan kontroversi dari anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, baru-baru ini memunculkan reaksi dari banyak pihak khususnya masyarakat Sunda.

Sebelumnya, politisi PDIP tersebut menyatakan agar Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Sontak banyak masyarakat Sunda khususnya, yang merasa tersinggung dan mendesak Arteria Dahlan untuk segera meminta maaf terkait penyataannya tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Terjadinya Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Tambora akan Ditutup Sementara

Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang juga merupakan Panglima Santri itu nyaris mengerahkan para santri dan kyai yang ada di Jabar untuk menuju Senayan, Jakarta, yang rencananya dijadwalkan pada Jumat 21 Januari 2022 besok, untuk membuat pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Namun rencana tersebut urung dilakukan setelah Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya itu, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

"Saya menghargai dan mengapresiasi kepada Arteria Dahlan yang sudah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa Barat," ungkap Uu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Januari 2022.

"Sekalipun permohonan maaf saya tidak tahu apakah dengan keikhlasan ataupun tekanan, ataupun apa, tetapi saya sebagai muslim menghargai secara pribadi karena sudah meminta maaf," tambah Wagub Jabar.

Baca Juga: Arteria Dahlan Akhirnya 'Menyerah' dan Meminta Maaf Kepada Masyarakat Sunda: Saya Siap Menerima Sanksi Partai

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x