Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Begal di Subang 'Dihadiahi' Timah Panas oleh Polisi

- 7 April 2022, 22:04 WIB
Seorang pelaku begal di Kabupaten Subang diringkus jajaran Reskrim Polsek Jalancagak.
Seorang pelaku begal di Kabupaten Subang diringkus jajaran Reskrim Polsek Jalancagak. /Dally Kardilan/Galajabar/

GALAJABAR - Polres Subang terpaksa melumpuhkan betis seorang begal berinisial A (35) karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Residvis asal Rancakalong, Sumedang itu, kini mendekam di dalam tahanan Mapolsek Jalancagak dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada pagi hari di Jalan menuju Sarireja tepatnya di kawasan perkebunan teh.

Baca Juga: Marc Klok tak Sabar Berseragam Timnas dan Membuat Bangga Indonesia di SEA Games 2021

Tersangka nekat memukul kepala korbannya, Diana (16) yang merupakan pelajar SMA di Jalancagak dengan bata. Akibatnya korban ambruk dan handphone serta sepeda motor korban diambil tersangka.

Namun aksinya ini berhasil terungkap 3 jam kemudian. Anggota Reskrim Polsek Jalancagak dan Polres Subang setelah mendapat laporan dan olah TKP langsung memburunya.

Tersangka saat hendak ditangkap malah melawan dan melarikan diri, padahal sudah diperingati tembakan. Akhirnya moncong senjata diarahkan ke arah betis tersangka.

Baca Juga: Aksi Berandalan Bermotor Buat Warga Bandung Resah dan Merasa Terganggu

Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman membenarka tersangka sudah mendekam dalam tahanan dan ditangkap di daerah perbatasan Subang-Sumedang berikut barang bukti berupa sepeda motor dan sebuah handphone milik korbannya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x