GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan secara simbolis Perjanjian Kontrak Kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru SMA/SMK/SLB Tahun 2021 Tahap 1 di SMKN 2 Bandung, Selasa 17 mei 2022.
Penyerahan yang disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi dilakukan secara simbolis kepada 6 guru P3K.
Ridwan Kamil pun mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang telah mendapatkan kontrak kerja sebagai P3K.
Baca Juga: Pengukuhan Guru Besar UPI Prof. Dedi Sutendi: Peranan Linguistik dalam Pendidikan Bahasa Jepang
"Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, sekarang mendapatkan takdir yang menenangkan," ucapnya. Ia pun mengapresiasi guru-guru yang telah mengabdi puluhan tahun.
Sementara itu, Dedi Supandi menjelaskan, jumlah P3K yang menerima SK di tahap satu sebanyak 5.776 guru. "Yang tahap kedua masih berjalan, sedang diproses BKN. Sedangkan tahap ketiga masih menunggu waktu ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat," ungkap Dedi.
Ia menambahkan, total keseluruhan formasi P3K guru di Jabar berjumlah 16.097. Jumlah tersebut menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan kuota P3K tertinggi di Indonesia.
"Prestasi tersebut tak lepas dari dukungan Gubenur Jabar. Beliau sangat mendukung terjadinya perubahan (penambahan kuota) ini," tuturnya.