Viral Video Penganiayaan Menggunakan Sajam di Majalaya, Satu dari Empat Tersangka Diringkus Polisi

- 12 Juni 2022, 16:51 WIB
Tersangka penganiayaan di sebuah perusahaan di Majalaya, Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung.
Tersangka penganiayaan di sebuah perusahaan di Majalaya, Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung. /Ziyan Muhammad Nasyith/GALAJABAR/Ziyan Muhammad Nasyith/GALAJABAR

GALAJABAR - Kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan sebuah pabrik di Majalaya, Kabupaten Bandung, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung.

Satu dari empat tersangka penganiayaan berinisial AP ditangkap oleh Polsek Majalaya.

Dalam video berdurasi 52 detik yang beredar di grup WhatsApp, terlihat seorang pria yang merupakan korban dianiaya oleh sejumlah orang.

Baca Juga: Sehari Jelang Almarhum Eril Dikebumikan, Warga Penuhi Lokasi Pemakaman di Cimaung Bandung

Bahwa para penganiayaan terlihat membawa senjata tajam dan memebaskannya kepada korban.

Sejumlah orang lainnya pun berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi di PT Jiale, Kampung Leuwidulang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Jumat 10 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kalkulasi Peluang Timnas Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Asia 2023

"Kejadian tersebut melibatkan korban D alias Tenggo (53) dengan tersangka P alias A (46) yang juga selaku Ketua RW. Dimana keduanya sebagai calo di perusahaan tersebut," kata Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 12 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x