Gerebek Holywings Sukajadi dan Paskal, Polrestabes Bandung Sita Puluhan Botol Miras

- 26 Juni 2022, 07:59 WIB
Buntut Kasus Penistaan Agama di Jakarta, Polisi Sita Puluhan  Botol Miras dari Holywings Paskal dan Sukajadi
Buntut Kasus Penistaan Agama di Jakarta, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Holywings Paskal dan Sukajadi /Remy SUryadie/galamedia/

GALAJABAR - Polrestabes Bandung menyita puluhan minuman keras (miras) dari Holywings Paskal dan Sukajadi, Sabtu 25 Juni 2022 malam.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kasus promosi miras Holywings yang mengandung unsur SARA.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono yang memimpin langsung razia kepada wartawan di lokasi kejadian mengungkapkan, puluhan botol miras yang disita yaitu merek Gordon.

"Kita laksanakan operasi miras khususnya yang bermerk Gordon. Kita dapatkan di Paskal sebanyak 36 botol, 19 Gordon berwarna pink, dan 17 berwarna putih," ungkapnya.

Baca Juga: Absen di Latihan Perdana Ajax, Gosip Antony ke Manchester United Semakin Kencang

"Sedangkan di HolyWing Sukajadi, kita dapatkan 35 botol yaitu 33 berwarna pink dan 2 warna putih. Jadi seluruhnya sebanyak 71 botol," kata Asep.

Asep mengakui, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus viral berunsur SARA yang dipromosikan oleh Holywings Jakarta. Pihaknya kemudian melakukan tindakan di Kota Bandung.

Asep mengimbau kepada tempat-tempat hiburan di Kota Bandung agar berhenti menjual miras dengan merek tersebut. Hal itu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh pihak tempat-tempat hiburan di wilayah Kota Bandung, untuk tidak menjual atau mengedarkan miras bermerk Gordon. Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata dia.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x