ASN Kota Cimahi Terima Gaji Ke-13, Plt. Wali Kota: Untuk Biaya Anak-Anak Sekolah

- 5 Juli 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi gaji ke-13.
Ilustrasi gaji ke-13. /Pixabay/
 
GALAJABAR - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cimahi mulai menerima gaji ke-13, Senin, 4 Juli 2022. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta kepada seluruh ASN untuk menggunakan gaji ke-13 untuk keperluan sekolah.
 
Menurut Ngatiyana, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk mencairkan gaji ke-13 sebelum tanggal 5 Juli 2022.
 
"Alhamdilillah gaji ke-13 saya perintahkan kemarin sebelum tanggal 5 (Juli) sudah diturunkan, karena untuk biaya anak-anak sekolah," katanya, Senin, 4 Juli 2022.
 
Pihaknya meminta kepada seluruh ASN di Kota Cimahi untuk menggunakaan gaji ke-13 untuk keperluan sekolah anak-anaknya.
 
 
"Gaji ke-13 yang telah diberikan oleh pemerintah ini supaya benar-benar digunakan untuk membiayai sekolah anak-anak kita, jangan untuk nyicil motor, jangan juga digunakan untuk wisata. Karena ini khusus untuk biaya sekolah, jangan sampai ada kendala dalan biaya sekolah," tegas Ngatiyana.
 
Untuk pencairan gaji ke-13 bagi ASN, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk gaji ke-13 bagi para ASN di Kota Cimahi. 
 
"Senin kita bayarkan gaji ke-13," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dihubungi, Ahad (3/7). 
 
Wanita yang biasa disapa Rini ini mengatakan, anggaran sebesar Rp 27 miliar tersebut tidak hanya untuk membayarkan gaji ke-13 bagi para abdi negara di Kota Cimahi, melainkan untuk membayarkan juga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal 10 persen. 
 
 
"Untuk gaji ke-13 itu Rp 21 miliar, dan TPP 7 miliar," ucapnya. 
 
Pasalnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, besaran yang diterima para ASN meliputi komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja.
 
"Kita ikuti aturan yang ada, yaitu ada gaji dan tunjangan melekat, kemudian 50 persen TPP sesuai intruksi," ungkap Rini.
 
Kepastian cairnya gaji ke-13 itu tentunya akan membuat kantung para ASN tebal. Sebab, per tanggal 1 Juli mereka juga sudah menerima gaji bulanan dan tunjangan melekat beserta TPP. 
 
 
Rini meminta para ASN di Kota Cimahi yang berjumlah sekitar 4 ribu lebih, memanfaatkan gaji ke-13 untuk hal-hal yang bermanfaat. Seperti untuk kebutuhan anak sekolah dan sebagainya. 
 
"Tak lupa saya juga berterima kasih atas dedikasi para ASN, dan saya berharap tentunya dengan adanya tambahan penghasilan melalui gaji ke-13 ini, para ASN semakin semangat bekerja," imbuhnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x