Kasus Korupsi DAM Parit Karawang Dinilai Janggal, Ahli Hukum: Aneh Terdakwanya Cuma Satu Orang

- 15 Agustus 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi Pengadilan. Kasus Korupsi DAM Parit Karawang Dinilai Janggal, Ahli Hukum: Aneh Terdakwanya Cuma Satu Orang.
Ilustrasi Pengadilan. Kasus Korupsi DAM Parit Karawang Dinilai Janggal, Ahli Hukum: Aneh Terdakwanya Cuma Satu Orang. /Sang Hyun Cho /Pixabay

"Seperti kita lihat fakta persidangan, kelompok tani sebagai penerima bantuan anggaran DAM Parit banyak yang tidak mengerti mengenai pembuatan LPJ, pemangkasn asuransi. Mereka juga mengakui uang-uang itu diserahkan ke UPTD dan PPL," jelasnya.

Madun mengungkit soal dana bantuan dari pemerintah pusat yang menjadi modal belanja daerah itu langsung diterima kelompok tani.

Baca Juga: Digagas Megawati Soekarnoputri, Ekspedisi Trisakti Eksplorasi Lima Gunung di Jawa Barat

"Sementara dari kesimpulan jaksa ada kerugian negara sampai Rp 1 miliar. Ini yang membuat kami bingung. Siapa yang menyimpulkan soal kerugian negara itu? Sementara berdasarakan Undang-undang, itu kan kewenangannya ada di BPK RI," ungkapnya.

Pada perkara korupsi proyek DAM Parit ini, ujar Madun, hanya ada satu terdakwa. Ia pun bertanya-tanya soal hal itu.

"Tentunya bicara tindak pidana korupsi tidak mungkin dia melakukan sendirian, pasti ada yang membantu dan turut serta. Bahkan ada yang menikmati. Itu kalau kita mau bicara objektif ya," jelas Madun.

Lebih lanjut, Madun menilai, peran terdakwa pada perkara ini sama sekali tidak kental unsur korupsi. Menurut dia, terdakwa hanya memberikan pendampingan, bimbingan dan arahan supaya pekerjaan proyek DAM Parit berjalan baik.

"Saya kira tidak ada niat dari terdakwa untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkara diri sendiri. Bahkan saya menilai, terdakwa ini tidak menikmati fee seperti yang dituduhkan," papar Madun.

Madun berharap majelis hakim yang menyindangkan perkara tersebut bisa terbuka mata harinya dan melihat kebenaran secara objektif.

"Tentunya objektif dalam arti siap yang bersalah ya seret ke meja hijau. Bukannya mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Saya berharap mata hati hakim terbuka menyikapi perkara ini dan bisa membebaskan orang yang tidak terbukti bersalah," kata dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x