Siap Siap, di Kota Bandung, Reklame Melintang Jalan akan Dibabat

- 3 Maret 2023, 14:24 WIB
Reklame di Kota Bandung terlihat semrawut, Pemkot Bandung pun malah akan membabad reklame yang melintang ke jalan
Reklame di Kota Bandung terlihat semrawut, Pemkot Bandung pun malah akan membabad reklame yang melintang ke jalan /



GALA JABAR- Jalanan Kota Bandung saat ini sudah sareksek akan banyaknya reklame, perlu penataan yang lebih agar kelihatan reklame di Kota Bandung menjadi tertata teratur dan terlihat estetis.

Kebijakan baru berdasarkan Perda Kota Bandung malah reklame yang melintang di jalanan kota Bandung akan dibabad, seperti dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Reklame melintang di jalan Kota Bandung yang akan dibabat itu merupakan salah satu yang akan dilakukan dari hasil evaluasi tentang reklame. Untuk itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

Baca Juga: BERAPA HARI Puasa Nisfu Syaban, Inilah Keutamaan dari Nisfu Syaban, Salah Satunya Pergantian Buku Catatan Amal

"Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual," tutur Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret 2023.

Menurut Ema, amanat Undang Undang tentang reklame bisa diterapkan di Kota Bandung guna tata dan estetika Kota Bandung.

"Kita ingin di jalan tidak boleh ada bando reklame. Karena dalam undang undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan," jelas Ema.

"Di ruang milik jalan (rumija) tidak boleh ada tiang pancang. Harus ada di persil pemerintah atau di persil individu, itupun kalau diizikan. Tidak boleh ada yang melintang masuk ke rumija.

Jika itu bisa diterapkan maka Kota ini akan lebih baik," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x