Penyidik Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Sebuah Bank Milik Negara di Kota Bandung

- 14 Maret 2023, 16:47 WIB
Kejati Jabar tahan tersangka kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat sebuah bank milik negara
Kejati Jabar tahan tersangka kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat sebuah bank milik negara /Kejati Jabar



GALA JABAR - Penyidik Kejati Jabar tahan 2 orang tersangka korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah Bank Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Bandung.

Penyidik Kejati Jabar menyebutkan tersangka berinisial TM, menggasak uang negara yang dibobol dari dana KUR di sebuah bank BUMN, setelah dihitung akibat perbuatan tersangka mengalami kerugian negara Rp 5 miliar.

Dari hasil pengungkapan, penyidik Kejati Jabar menyebutkan modus yang dilakukan tersangka pemberian bantuan sosial kepada warga miskin.

Baca Juga: JADWAL PUASA RAMADHAN 2023, Menurut Muhammadiyah, Pemerintah dan Prediksi BRIN

 

Begini Modus Penyelewengan Dana KUR

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap, menyatakan hasil penyidikan pada tahun 2020 hingga tahun 2021 terjadi penyelewengan dengan modus pemberian bantuan sosial kepada warga miskin.

Namun identitas serta tanda tangannya digunakan seolah-olah sebagai penerima bantuan namun ternyata merupakan pencairan dana KUR Mikro. Hal ini terjadi kepada 189 orang debitur/nasabah yang datanya digunakan untuk pencairan dana KUR yang dikorupsi ini.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x