GALA JABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sedang menangani kasus korupsi dan menahan 2 tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam kasus tersebut penyidik Kejati Jabar telah menghitung kerugian negara akibat perbuatan korupsi para tersangka tersebut sekitar Rp 5 miliar.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Bandung-Martadinata, Heru Senjaya atas kejadian itu telah menindak anak buahnya yang terlibat tersebut dengan memecatnya.
Baca Juga: KUR BJB 2023 Plafon Hingga Rp 500 Juta dengan Bunga Ringan, Syarat Tanpa Ribet Cek di Sini
Heru Senjaya pun melalui rilisnya telah memberikan penjelasan resmi terkait langkah langkah cepat yang diambil pihak corporate. Terkait pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan hak jawab sebagai berikut:
Inilah 6 Langkah yang Dilakukan Heru Senjaya Pemimpin Kantor Cabang BRI Bandung Martadinata
1. Atas kejadian tersebut BRI telah melakukan PHK terhadap pekerja yang terlibat, serta melaporkan dan memproses perbuatan Ybs secara hukum.
2. BRI melaporkan kasus ini ke ranah hukum sebagai bagian dari komitmen BRI dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.
3. BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.