THRIFTING Dilarang CIMOL Gedebage Terancam? Begini Sikap Pemkot Bandung

- 19 Maret 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi thrifting. Thrifting Dilarang Cimol Gedebage Terancam? Ini Sikap Pemkot Bandung.
Ilustrasi thrifting. Thrifting Dilarang Cimol Gedebage Terancam? Ini Sikap Pemkot Bandung. /Freepik

GALAJABAR - Pemerintah Pusat telah melarang impor barang bekas. Bersamaan dengan itu, thrifting atau aktivitas membeli dan mencari barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali pun otomatis dilarang.

Dengan adanya larangan trifting, Cimol Gedebage Bandung bakal terancam keberadaannya? Seperti diketahui, Cimol Gedebage Bandung memang menjual barang-barang bekas, terutama produk fesyen.

Padahal, Cimol Gedebage Bandung ini sudah ada sejak bertahun-tahun lalu, dengan lokasi awal di Jalan Cibadak, pada pertengahan tahun 90-an.

Baca Juga: RAMADHAN 2023 Sebentar Lagi, Ini Doa Makan Sahur dan Buka Puasa

Baca Juga: 19 TWIBBON RAMADHAN 2023 Keren, Link GRATIS Tinggal Klik di Sini

Lantas, bagaimana sikap Pemkot Bandung terkait larangan thrifting tersebut? Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.

"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung," kata Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.

"Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Yana menuturkan, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x