Baju Bekas Dikenal Baju Cimol Terancam Setelah Jokowi Melarang Thrifting, Ini Tanggapan Walikota Bandung

- 20 Maret 2023, 07:24 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana menanggapi kebijakan Jokowi terkait larangan Thrifting, padahal Bandung sentra baju bekas dengan nama baju Cimol
Walikota Bandung Yana Mulyana menanggapi kebijakan Jokowi terkait larangan Thrifting, padahal Bandung sentra baju bekas dengan nama baju Cimol /


GALA JABAR - Bandung dikenal banyak baju baju bekas impor, biasanya dikenal dengan nama Cimol. Baju tersebut dijual dibeberapa wilayah dan kini sentranya berada di Pasar Gedebage Kota Bandung.

Kata Cimol berasal dari plesetan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Cibadak Bandung dengan nama Cibadak Mall disingkat Cimol. Tentu bukan mall beneran.

Kini baju Cimol terancam tergusur dengan adanya kebijakan Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas.

Baca Juga: Rekrutmen Calon Anggota Polisi Dimulai, Biaya Gratis, Masyarakat Diingatkan Hindari Calo

Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna

Tanggapan Walikota Bandung

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.

"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," ujar Yana.

Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x