GALA JABAR - Bandung dikenal banyak baju baju bekas impor, biasanya dikenal dengan nama Cimol. Baju tersebut dijual dibeberapa wilayah dan kini sentranya berada di Pasar Gedebage Kota Bandung.
Kata Cimol berasal dari plesetan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Cibadak Bandung dengan nama Cibadak Mall disingkat Cimol. Tentu bukan mall beneran.
Kini baju Cimol terancam tergusur dengan adanya kebijakan Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas.
Baca Juga: Rekrutmen Calon Anggota Polisi Dimulai, Biaya Gratis, Masyarakat Diingatkan Hindari Calo
Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna
Tanggapan Walikota Bandung
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.
"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," ujar Yana.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.