Diduga Ada Koordinasi yang Kuat, Sebuah Klab Malam di Karangsari Sukajadi Bisa Beroperasi di Malam Hari Besar

- 23 Maret 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam, Sebuah Klab Malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung nekat beroperasi di malam hari besar keagamaan padahal Pemkot Bandung sudah melarangnya
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam, Sebuah Klab Malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung nekat beroperasi di malam hari besar keagamaan padahal Pemkot Bandung sudah melarangnya /Pixabay

Terlebih, menurut Tedy dalam aturannya tertulis, khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada Bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x