GALAJABAR - Sebanyak 81 orang yang terlibat berbagai tindak pidana kejahatan tertangkap selama operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat berhasil menjaring para pelaku kriminal tersebut dalam operasi pekat yang digelar pada 13-22 Maret 2023.
Kepolisian mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini digelar selama 10 hari di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu.
Baca Juga: Sering Kalap Saat Makan? Coba Tips Tahan Lapar ala Jimin BTS Ini
"Total tersangka ada 81 orang yang terlibat dalam berbagai tindak pidana kejahatan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar di Indramayu.
Fahri Siregar juga mengungkapkan, sebenarnya ada lebih banyak lagi pelaku yang tertangkap dalam operasi ini. Yaitu total terdapat 615 orang yag berhasil diamankan selama operasi berlangsung.
Namun, akhirnya, sebanyak 81 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, polisi akan melakukan pembinaan terhadap sisa orang yang ditangkap.
Rincian dari 81 orang yang tertangkap tersebut, Fahri Siregar menjelaskan, ada 46 orang yang terlibat dalam tindak pidana jalanan, prostitusi, premanisme dan lain sebagainya. Sementara 35 lainnya terlibat tindak kriminal pengedaran narkotika dan ketersediaan farmasi secara ilegal.
Baca Juga: KOPO BANDUNG Banjir Parah di Bawah Fly Over, Warga Diimbau Berhati-hati