Dua Pelaku Kejahatan Jalanan Karawang Ditembak, Apa Sebabnya?

- 1 April 2023, 15:05 WIB
Dua Pelaku Kejahatan Jalanan Karawang Ditembak, Apa Sebabnya?/ tribrata news
Dua Pelaku Kejahatan Jalanan Karawang Ditembak, Apa Sebabnya?/ tribrata news /

Timsus Sanggabuana Polres Karawang juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu sepedah motor, satu handphone, satu kunci kendaraan, satu buah sweater, dan satu kaos.

Kapolres juga menuturkan terdapat tiga korban yang mengalami luka berat akibat dari tindak kekerasan para pelaku. Sehingga dari tindak kejahatan tersebut, pelaku akan dikena pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x