Kejati Jabar Segera Sidangkan Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu yang Korupsi Rp 30 Miliar

- 2 April 2023, 09:55 WIB
Kedua tersangka korupsi Rp 30 miliar di BPR Karya Remaja Indramayu digiring untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum
Kedua tersangka korupsi Rp 30 miliar di BPR Karya Remaja Indramayu digiring untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum /


GALAJABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam waktu dekat ini akan segera menyidangkan kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 30 miliar yang menyeret Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu Jawa Barat.

Dalam kasus korupsi di Indramayu tersebut, selain Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu yang berinisial SG yang jadi tersangka, juga DH sebagai debitur BPR Karya Remaja Indramayu dijadikan tersangka.

Kasus korupsi BPR Karya Remaja Indramayu menurut Kejati Jabar sudah selesai tahap penyidikan dan berkasnya pada Kamis 20 Maret 2023 kemarin diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga: Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina yang Meledak, Sebagian Sudah Bisa Pulang ke Rumah

Begini Kronologi versi Kejati Jabar terkait Korupsi 30 M di BPR Karya Remaja Indramayu

Kamis, tanggal 30 Maret 2023 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap terhadap 2 (dua) orang Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di Perusahaan Umum Daerah (Perumda)  BPR Karya Remaja Indramayu tahun 2020 s/d 2021 ke Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dalam pengusutannya kejati menetapkan dua tersangka:

Pertama, SG, Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1407/M.2.5/Fd.1/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

Kedua, DH, Debitur BPR Karya Remaja Indramayu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1408/M.2.5/Fd.1/12/2022 tanggal 05 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x