Update Harga Emas Antam Hari Ini, Catat Rincian Harganya

Tayang: 3 Januari 2024, 12:02 WIB
Penulis: Lina Lutan
Editor: Tim GalaJabar
Pikiran-Rakyat.com
Logo Share www.Pikiran-rakyat.com

GALAJABAR - Terpantau hari ini, Rabu 3 Januari 2023, harga emas Antam stagnan di posisi Rp1,129 juta per gram.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, tidak menunjukan perubahan atau stagnan di posisi Rp1.129.000 per gram.

Diketahui sebelumnya, harga emas batangan  berada pada posisi Rp1.129.000 per gram pada Selasa (2/1/2024).

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga tidak berubah di posisi Rp1.027.000 per gram sama dengan harga buyback pada Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Kinerja Baik Buah Hasil Transformasi, Di Akhir Tahun 2023 hibank Mendapatkan Apresiasi Raih Dua Awards

Transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Emas Batangan


Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp614.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.129.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.198.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.272.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.420.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.785.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp534.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.069.600.000

Baca Juga: Investasi Emas Masih Menguntungkan? Harga emas Antam hari ini turun Rp11.000 per gram

Adapun Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub