GALAMEDIA - Buntut peristiwa penembakan gas air maka ke dalam kampus, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Dr Edi Setiadi S.H, resmi melayangkan protes kepada Polri. Protes tersebut dilayangkan melalui surat kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Edi melayangkan surat bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 tertanggal 8 Oktober kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Dengan kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus, karena itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa," kata Edi dalam surat tersebut.
Baca Juga: Mantan Dirut PT DI Kembali Diperiksa KPK
Dalam surat tersebut, Edi juga meminta pimpinan Polri untuk mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak berlebihan ke area kampus.
Pasalnya, walaupun mahasiswa sudah masuk ke area kampus, polisi tetap menembakan gas air mata ke dalam kampus.
Menurut Edi, di tengah pandemi Covid-19 kampus diliburkan dan dilaksanakan pembelajaran daring. Massa aksi yang menghindari tembakan gas air mata dari polisi, memaksa masuk ke area kampus Unisba.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Ancaman Bagi Dunia Pendidikan
"Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali kami," kata Edi.***