GALAJABAR PIKIRAN RAKYAT - Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta PKPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota, di pandang perlu dilakukan Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024 sebagai bagian tahapan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Cimahi.
Maka pada Sabtu, 8 Juni 2024 nanti akandilaksanakan Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024 yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan upaya mewujudkan partisipasi pemilih yang tinggi pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi pada pemilihan yang akan berlansung tanggal 27 November 2024, begitupun dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) :
(1) Masyarakat berhak berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan.
(2) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka pada peluncuran ini merupakan bagian dari fasilitasi KPU Kota Cimahi untuk menyebarkan informasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024, sehingga dapat :
- meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024, dan
- meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024.
Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024 pada tanggal 8 Juni 2024 juga merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat Kota Cimahi Bahwa Penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Cimahi menyampaikan informasi tahapan dan kesiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024.
Adapun tujuan Kegiatan :
- Menyampaikan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024, maskot resmi dan jingle sebagai simbol yang akan mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi.
- Memeperkenalkan Tagline dan Tema Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024.
- Menggambarkan pentingnya komunikasi, koordinasi, kolabarasi dan kesadaran kolektif dalam menciptakan proses pemilihan yang sesuai asas dan prinsip pelaksanaan Pemilihan .
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, menjadikan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024 sebagai momen penting dalam memperkuat demokrasi di Kota Cimahi.
Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 ini mengangkat tema : “Pilkada serentak 2024 sebagai sarana menuju Cimahi CAMPERNIK’.
Dalam Bahasa Indonesia kata campernik memiliki arti kecil namun menarik, lucu, atau cantik. Visi Cimahi Campernik Kota Maju, Unggul, dan Berkelanjutan untuk pembangunan 20 tahun ke depan. Cimahi Campernik berarti kota yang aman yang secara historis dikenal sebagai kota pendidikan militer dan selanjutnya berkembang menjadi kota yang memiliki aktivitas ekonomi.
Sedangkan tagline adalah SUGEMA (sukses gembira dan mandiri), artinya pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 dengan terlaksana sukses, masyarakat (pemilih) gembira menyambut pelaksanaan pemilihan, serta penyelenggara tetap mandiri dalam dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024.
Sekali disampaikan bahwa penyelenggara siap melaksanakan proses tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cimahi Tahun 2024 dengan tetap bedasarkan asas dan prinsip dalam pelimilihan sebagaimana tertuang dalam UU,PKPU, dan ketentuan yang berlaku dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. ***