Seorang Anak di Cimahi Disengat Tawon , Korban Harus Ditangani Medis

- 15 Oktober 2020, 18:52 WIB
Petugas Damkar Kota Cimahi tengah mengevakuasi sarang tawon, Rabu 14 Oktober 2020.
Petugas Damkar Kota Cimahi tengah mengevakuasi sarang tawon, Rabu 14 Oktober 2020. /Istimewa/

GALAJABAR - Dalam satu hari, tim Resque Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi berhasil mengevakuasi dua sarang tawon di rumah warga, Rabu 14 Oktober 2020 malam.

Tawon tersebut sempat menyengat anak kecil yang sedang bermain di teras rumahnya. Korban sempat dirujuk ke klinik, karena sengatannya mengenai kepala.

Dua sarang tawon tersebut terdapat di rumah Sumiati di Kampung Cibogo RT 2/ RW 7, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, dan di rumah Retno di Kampung Kebon Jeruk RT 4/RW 22, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Bali Terus Meningkat

Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi mengatakan, keberadaan sarang tawon kebanyakan terdapat di area rumah milik warga. Dikhawatirkan keberadaan tawon ini akan mengancam keselamatan.

"Iya tadi malam kita memusnahkan sarang tawon di dua rumah warga yang berbeda. Jam 11 siangnya, tawon sempat menyengat anak yang sedang bermain di teras rumah, sengatannya di bagian kepala. Korban dirujuk ke klinik terdekat. Kemudian melaporkan ke pemadam cimahi," ungkapnya, Kamis 15 Oktober 2020.

Dikatakan Nur Effendi, untuk penanganan keberadaan sarang tawon di rumah warga, biasanya pihaknya menerima laporan terkait ancamannya. Kemudian, personel Damkar Kota Cimahi melakukan survei.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Kita Mengendap-endap Itu Tidak Benar

Setelah melakukan survei, dengan menggunakan peralatan yang dimiliki, petugas Damkar langsung melakukan evakuasi dan pemusnahan sarang tawon tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x