Timah Panas Lumpuhkan Dua Pembegal Setelah Buron Selama 17 Hari

- 21 Oktober 2020, 14:46 WIB
Dua tersangka begal digiring oleh anggota Satreskrim Polresta Bandung usai dihadirkan pada gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 21 Oktober 2020./Ziyan Muhammad/Galamedia/.
Dua tersangka begal digiring oleh anggota Satreskrim Polresta Bandung usai dihadirkan pada gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 21 Oktober 2020./Ziyan Muhammad/Galamedia/. /

GALAJABAR - Dua pelaku begal di SPBU Jalan terusan Bojongsoang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada 2 Oktober 2020, dilumpuhkan Satreskrim Polresta Bandung dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.

Kedua pelaku yang menjadi buronan polisi selama 17 hari itu berinisial AS (25) dan IB alias Felix (26). Mereka tertangkap petugas saat akan melakukan aksi jahat lainnya di kawasan Ciwidey, Kab. Bandung, 19 Oktober 2020

 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Amien Rais dan gatot Nurmantyo Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Memimpin

"Keduanya kerap melakukan aksi jahat serupa di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bandung," kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 21 Oktober 2020.

Hendra mengatakan, polisi mengejar para pelaku karena melakukan pembegalan di SPBU. Tindak kriminalitas tersebut bahkan sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengisi bahan bakar kendaraan roda dua yang dipakainya. Tanpa ada kecurigaan sedikit pun, petugas SPBU langsung melakukan pengisian bahan bakar ke kendaraan pelaku.

Baca Juga: Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi Penanganan Pascademo Dilakukan Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x